Sabtu, 23 April 2011

Kebudayaan Korea

Musik

Pertunjukkan musik tradisional Korea mementingkan improvisasi, berjalan terus-menerus serta sedikit jeda dalam setiap pertunjukkannya. Pansori contohnya, dapat berlangsung sampai lebih dari 8 jam dengan hanya satu penyanyi. Kontras dengan perbedaan alunan musik barat, sebagian besar pertunjukkan musik tradisional Korea dimulai dari gerakan (alunan) yang paling lambat sampai paling cepat. 

Untuk musik istana, pada zaman dahulu dipentaskan oleh masyarakat kelas atas. Salah satu contohnya adalah Jeongak. Jeongak dimainkan dengan sangat lambat, hanya dengan satu ketukan dalam setiap3 detik. Ketukan ini diselaraskan dengan kecepatan nafas. Alat musik yang digunakan dalam pementasan Jeongak dibuat dari bahan alam, sehingga suaranya lembut dan tenang. Hampir semua alat musik tiup dibuat dari bambu, sedangkan alat musik petik memiliki senar yang terbuat dari sutra. Beberapa alat musik tiup : Piri, Taepyeongso, Daegeum, Danso, Saenghwang dan Hun. Alat musik petik : Gayageum, Geomungo, Ajaeng, dan Haegeum.

Untuk musik modern, saat ini musik modern Korea dikenal dengan sebutan K-pop, yang berkembang pesat khususnya di Korea Selatan. Musik K-pop menjadi pilihan saat ini karena lagu, lirik, penampilan dan tarian dari girlband dan boybandnya yang menarik juga unik  Musik modern Korea Utara umumnya dipengaruhi oleh paham sosialis-komunisnya.

Tarian

Seperti halnya musik, ada perbedaan dalam bentuk tarian antara rakyat kelas atas (tarian istana) dan rakyat kelas biasa. Tarian istana yang umum contohnya Jeongjaemu, yang dipentaskan dalam pesta kerajaan. Jeongjaemu dibagi kedalam jenis yang asli dari Korea (Hyangak Jeongjae) dan jenis yang dibawa dari Tiongkok (Dangak Jeongjae).

Tembikar dan Keramik 

Penggunaan tanah liat dalam masyarakat Korea sudah berlangsung sejak zaman noelitikum dalam bentuk pembuatan tembikar dan keramik. Kerajinan tembikar berkembang pesat pada masa tiga kerajaan utama di kerajaan Silla. Untuk membuat seladon (cheongja) berwarna, digunakanlah proses deoksidasi, dimana seladon dibakar dalam tungku yang dibuat khusus. permukaan seladon dihiasi dengan berbagai ukir-ukiran. Seladon khas Dinasti Goryeo, yang berwarna giok hijau, sangat terkenal hingga saat ini. Dinasti Joseon juga mengembangkan kerajinan keramik putihnya (Baekja). Beberapa dari keramik-keramik ini kini dijadikan harta nasional Korea Selatan.

Rumah

Masyarakat tradisional Korea memilih tempat tinggal berdasarkan geomansi. Orang Korea meyakini bahwa beberapa bentuk topografi atau suatu tempat memiliki energi baik dan buruk (dalam konsep yang dan eum) yang harus diseimbangkan. Rumah menurut kepercayaan mereka harus dibangun berlawanan dengan gunung dan menghadap selatan untuk menerima sebanyak mungkin cahaya matahari. Cara ini masih sering dijumpai dalam kehidupan modern saat ini. Rumah tradisional Korea (biasanya rumah bangsawan atau orang kaya) dipilah menjadi bagian dalam (anchae), bagian untuk pria (sarangchae), ruang belajar (sarangbang) dan ruang pelayan (haengrangbang). Besar rumah dipengaruhi oleh kekayaan suatu keluarga. Rumah-rumah ini memiliki penghangat bawah tanah yang disebut ondol yang berfungsi saat musim dingin. 

Taman

Taman Korea adalah bentuk atau rancangan taman tradisional khas Korea. Walau taman Korea amat dipengaruhi konsep taman Tiongkok, rancangan bangunannya memiliki keunikan tersendiri. Karakteristik taman Korea adalah kesederhanaan, alami dan tidak dipaksakan untuk mengikuti suatu aturan khusus. Dibanding taman Tiongkok dan taman Jepang yang memiliki banyak elemen pelengkap karena konsep mengimitasikan pemandangan asli, taman Korea mungkin lebih tampak kurang akan unsur pelengkap. Taman Korea sangat mencolok dan sederhana karena selalu terdapat kolam teratai dengan bangunan paviliun didekatnya. Kolam dihubungkan dengan aliran alami yang bagi orang Korea sangat indah untuk dipandang.

Taman-taman yang terkenal :
Poseokjeong dan Anapji, taman dari Silla yang terletak di Gyeongju.
Huwon, taman yang berada didalam kompleks istana Changdeok di Seoul.

Pakaian

Pakaian tradisional Korea disebut Hanbok (untuk Korea Utara Choson-ot). Hanbok terbagi atas baju bagian atas (Jeogori), celana panjang untuk laki-laki (Baji) dan rok wanita (Chima). Orang Korea berpakaian sesuai dengan status sosial mereka, sehingga pakaian merupakan hal penting. Orang-orang dengan status tinggi serta keluarga kerajaan menikmati pakaian yang mewah dan perhiasan-perhiasan yang umumnya tidak bisa dibeli golongan rakyat bawah yang hidup miskin. Dahulu, Hanbok diklasifikasikan untuk penggunaan sehari-hari, upacara dan peristiwa-peristiwa tertentu. Hanbok untuk upacara dipakai dalam peristiwa formal seperti ulang tahun anak pertama (Doljanchi), pernikahan atau upacara kematian. Saat ini Hanbok tidak lagi dipakai dalam kegiatan sehari-hari, namun pada saat-saat tertentu masih digunakan. 

Kuliner

Bentuk kuliner Korea dipengaruhi oleh kebudayaan pertanian mereka. Makanan pokoknya adalah beras. Hasil utama pertanian rakyat Korea adalah beras, gandum dan kacang-kacangan. Hasil laut Korea ikan, cumi-cumi dan udang. Kuliner Korea sebagian besar dibentuk dari hasil fermentasi yang sudah berkembang sejak lama. Contohnya adalah Kimchi dan Doenjang. Makanan fermentasi sangat berguna dalam menyediakan protein dan vitamin ketika musim dingin. 

Festival

Kalender Korea didasarkan pada kalender lunisolar. Kalender Korea dibagi dalam 24 titik putaran (Jeolgi) yang masing-masing terdiri dari 15 hari dan digunakan untuk menentukan masa tanam atau panen pada masyarakat agraris pada zaman dahulu, namun pada saat ini tidak digunakan lagi. Kalender Gregorian diperkenalkan di Korea tahun 1895, tapi hari-hari tertentu seperti festival, upacara, kelahiran dan ulang tahun masih didasarkan pada sistem kalender lunisolar. 

Festival terbesar di Korea antara lain :
Seollal, imleknya Korea yang jatuh tepat bersamaan dengan tahun baru imlek.
Daeboreum, festival bulan purnama pertama.
Dano, festival musim semi.
Chuseok, festival panen raya atau festival kue bulan.

Sistem Pendidikan di Korea

Di negara kita karena tidak mengenal adanya wajib militer maka rata-rata umur 22-24 tahun para remaja sudah bisa menyelesaikan kuliahnya. Sementara di Korea tidak. Angka rata-rata pria Korea bisa menyandang gelar sarjana (S1) pada umur 27 tahun. Mengapa? Karena harus cuti kuliah dulu atau setelah lulus SMA langsung mengikuti wajib militer dulu sebelum meneruskan kuliah.

Sekolah di Korea jam pengajarannya sangat panjang. Dari pagi sampai jam 9 malam sehingga sangat jarang pada hari biasa, bukan hari libur dan pada jam-jam kerja bisa menemui anak sekolah bisa berkeliaran di jalan-jalan atau mall tidak seperti halnya di negara kita. Sisi positifnya selain tidak keluyuran di mall, juga angka kenakalan anak atau remaja Korea seperti tawuran dan menggunakan narkoba sangat rendah. Karena waktunya banyak tersita untuk belajar setiap hari di sekolah. Waktu di luar jam sekolah amat pendek dan benar-benar untuk beristirahat di rumah. Dan Korea juga sangat terkenal keras, disiplin dan benar-benar terstruktur kurikulum pendidikannya. Sehingga inilah salah satu faktor kunci kesuksesan negara Korea hingga menjadi negara maju seperti sekarang ini.



From : http://id.wikipedia.org/wiki/Kebudayaan_Korea 
http://asianfansclub.wordpress.com/2011/04/14/fakta-unik-tentang-korea/



Nama : Anggriana Pradita
NPM : 10110849
Kelas : 1KA31
Mata Kuliah : Ilmu Budaya Dasar

Minggu, 27 Februari 2011

Ilmu Budaya Dasar


Bab 1

Tinjauan Tentang Ilmu Budaya Dasar

A. Pendahuluan

Ilmu Budaya Dasar merupakan salah satu mata kuliah yang mengajarkan nilai-nilai, kebudayaan, dan berbagai macam masalah yang dihadapi manusia dalam kehidupannya sehari-sehari. Ilmu Budaya Dasar sangat diperlukan sekali pada sistem pendidikan di Indonesia, terutama pada tingkat perguruan tinggi. Tidak dapat dihindari, bahwa ruang lingkup pendidikan di Indonesia amat sempit dan lebih banyak membuat para lulusan perguruan tinggi yang tidak berpandangan luas. Mereka relatif terlalu mengesampingkan bidang-bidang yang lain. Mereka memang tidak harus ikut dalam bidang-bidang lain, karena telah mempunyai bidangnya sendiri. Namun, ini membuat mereka seakan-akan buta akan bidang yang lain.

Oleh karena itulah kegunaan mata kuliah ini sangat diharapkan. Agar dapat membuat para akademisi dapat lebih lancar dalam berkomunikasi dan memperbaiki pendidikan khususnya. Dengan kelancaran berkomunikasi pula akan memperlancar pelaksanaan pembangunan dalam berbagai bidang.

Dengan mempelajari mata kuliah Ilmu Budaya Dasar, mahasiswa diharapkan memiliki pengetahuan yang luas tentang berbagai kebudayaan di Indonesia dan menimbulkan minat untuk mempelajarinya lebih lanjut. Dengan demikian mahasiswa dapat mengembangkan kebudayaannya sendiri dengan cara-cara yang lebih kreatif dari sebelumnya. Selain itu sikap moral juga sangat dibutuhkan untuk melengkapi mahasiswa dengan pengalaman yang luas dan tidak bergantung kepada orang lain.

B. Ilmu Budaya Dasar sebagai bagian dari mata kuliah dasar umum

Ilmu Budaya Dasar merupakan salah satu komponen dari sejumlah mata kuliah dasar umum (MKDU) yang merupakan mata kuliah wajib disemua perguruan tinggi. Secara khusus mata kuliah dasar umum bertujuan untuk menghasilkan warga negara sarjana yang berkualifikasi yang :

  1. Berjiwa pancasila sehingga segala keputusan dan tindakannya mencerminkan pengamalan nilai-nilai pancasila dan memiliki integritas kepribadian yang tinggi, yang mendahulukan kepentingan nasional dan kemanusiaan sebagai sarjana Indonesia.
  2. Taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, bersikap dan bertindak sesuai dengan ajaran agamanya.
  3. Memiliki wawasan komprehensif dalam menyikapi permasalahan hidup.
  4. Memiliki wawasan kebudayaan yang luas tentang kehidupan bermasyarakat.
C. Pengertian Ilmu Budaya Dasar

Secara singkat Ilmu Budaya Dasar adalah pengetahuan yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Istilah Ilmu Budaya Dasar dikembangkan di Indonesia sebagai pengganti istilah Basic Humanitiesm yang berasal dari istilah bahasa Inggris “The Humanities”. Istilah Humanities sendiri berasal dari bahasa latin Humanus yang bisa diartikan manusia, berbudaya dan halus.

Prof.Dr.Harsya Bachtiar mengemukakan bahwa ilmu dan pengetahuan dikelompokkan dalam tiga kelompok besar, yaitu :

1. Ilmu-ilmu Alamiah

Ilmu-ilmu alamiah bertujuan untuk mengetahui keteraturan yang terdapat dalam alam semesta. Untuk mengkaji hal itu digunakan metode ilmiah. Caranya adalah dengan menentukan hukum yang berlaku mengenai keteraturan itu, lalu dibuat analisis untuk menentukan suatu kualitas. Hasil analisis itu kemudian digeneralisasikan. Atas dasar ini lalu dibuat prediksi. Hasil penelitiannya 100 % benardan 100 % salah. Yang termasuk ilmu-ilmu alamiah antara lain adalah astronomi, fisika, kimia, biologi, kedokteran, mekanika, dan lain-lain.

2. Ilmu-ilmu Sosial

Ilmu-ilmu sosial bertujuan untuk mengkaji keteraturan yangt terdapat dalam hubungan antar manusia. Untuk mengkaji hal itu digunakan metode ilmiah sebagai pinjaman dari ilmu-ilmu alamiah. Tetapi hasil penelitiannya tidak mungkin 100 % benar, hanya mendekati kebenaran. Karena keteraturan dalam hubungan antar manusia itu tidak dapat berubah dari saat ke saat. Yang termasuk ilmu-ilmu social antara lain adalah ilmu ekonomi, sosiologi, politik, demografi, psikologi, antropologi sosial, sosiologi hukum, dan lain-lain.

3. Pengetahuan Budaya

Pengetahuan budaya bertujuan untuk memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi. Untuk mengkaji hal itu digunakan metode pengungkapan peristiwa-peristiwa dan pernyataan-pernyataan yang bersifat unik, kemudian diberi arti. Metode ini tidak ada hubungannya dengan metode ilmiah, hanya mungkin ada pengaruh dari metode ilmiah.

D. Tujuan Ilmu Budaya Dasar

Ilmu Budaya Dasar merupakan salah satu usaha untuk mengembangkan kepribadian mahasiswa dengan cara memperluas wawasan pemikiran serta kemampuan yang menyangkut dirinya sendiri. Untuk bisa menjangkau tujuan tersebut Ilmu Budaya Dasar diharapkan dapat memberi kesempatan pada mahasiswa untuk memperluas pandangan tentang masalah kemanusiaan dan budaya, mengusahakan agar mahasiswa sebagai calon pemimpin bangsa dan negara ahli dalam bidang disiplin masing-masing, serta mengusahakan wahana komunikasi para akademisi agar mereka lebih mampu berdialog satu sama lain.

E. Ruang Lingkup Ilmu Budaya Dasar  

Bertitik tolak dari kerangka tujuan yang telah ditentukan, dua masalah pokok bisa dipakai sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan ruang lingkup kajian mata kuliah Ilmu Budaya Dasar. Kedua masalah pokok itu adalah :

  1. Berbagai aspek kehidupan yang seluruhnya merupakan ungkapan masalah kemanusiaan dan budaya yang dapat didekati dengan menggunakan pengetahuan budaya, baik dari segi masing-masing keahlian didalam pengetahuan budaya, maupun secara gabungan berbagai disiplin dalam pengetahuan budaya.

  1. Hakekat manusia yang satu atau universal, akan tetapi yang beraneka ragam perwujudannya dalam kebudayaan masing-masing jaman dan tempat. Dalam menghadapi lingkungan alam, sosial dan budaya, manusia tidak hanya mewujudkan kesamaan-kesamaan, akan tetapi juga ketidakseragaman yang diungkapkan secara tidak seragam, sebagaimana yang terlihat ekspresinya dalam berbagai bentuk dan corak ungkapan, pikiran dan perasaan, tingkah laku, dan hasil kelakuan mereka.   





Nama   : Anggriana Pradita
NPM   : 10110849
Kelas   : 1ka31
Mata kuliah  : Softskill IBD

Minggu, 09 Januari 2011

Pelembagaan Agama

Setiap agama mempunyai lembaga sendiri yang khusus berhubungan dengan agama itu sendiri. Sebagai contoh yaitu, pondok pesantren yang merupakan lembaga pendidikan islam, didalam pondok pesantren diajarkan semua ajaran tentang islam. Mulai dari membaca al-qur’an, menanamkan akhlak yang baik, belajar bagaimana caranya wudhu dan sholat, dan sebagainya.

Pondok pesantren adalah sekolah Islam berasrama yang terdapat di Indonesia. Pendidikan di dalam pesantren bertujuan untuk memperdalam pengetahuan tentang al-Qur'an dan Sunnah Rasul, dengan mempelajari bahasa Arab dan kaidah-kaidah tata bahasa-bahasa Arab. Para pelajar pesantren (disebut sebagai santri) belajar di sekolah ini, sekaligus tinggal pada asrama yang disediakan oleh pesantren. Institusi sejenis juga terdapat di negara-negara lainnya; misalnya di Malaysia dan Thailand Selatan yang disebut sekolah pondok, serta di India dan Pakistan yang disebut madrasa Islamia. Pondok Pesantren di Indonesia memiliki peran yang sangat besar, baik bagi kemajuan Islam itu sendiri maupun bagi bangsa Indonesia secara keseluruhan.

Contoh lainnya adalah lembaga dakwah islam Indonesia. Lembaga Dakwah Islam Indonesia disingkat LDII adalah sebuah organisasi Islam di Indonesia. Pada kurun waktu 13 Januari 1972 sampai tahun 1990, organisasi ini bernama LEMKARI. Pada tahun 1990 saat berlangsungnya Musyawarah Besar LEMKARI ke IV di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, oleh Rudini, Menteri Dalam Negeri saat itu, organisasi ini diubah namanya menjadi LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia) dengan alasan agar namanya tak tertukar dengan Lembaga Karatedo Indonesia yang juga memakai nama LEMKARI. LDII memiliki perwakilan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di setiap provinsi di Indonesia, 407 DPD Kota/Kabupaten, 4500 Pengurus Cabang (PC) dan ribuan masjid yang tersebar di seluruh Indonesia. Ketua Umum LDII saat ini adalah Prof.Riset.Dr.Ir. KH. Abdullah Syam, MSc.




Nama   : Anggriana Pradita
NPM   : 10110849
Kelas   : 1ka31
Mata kuliah  : Softskill ISD

Sabtu, 08 Januari 2011

Agama, Konflik, dan Masyarakat

Agama berasal dari bahasa Sansekerta āgama yang berarti "tradisi". Sedangkan kata lain untuk menyatakan konsep ini adalah religi yang berasal dari bahasa Latin religio dan berakar pada kata kerja re-ligare yang berarti "mengikat kembali". Maksudnya dengan berreligi, seseorang mengikat dirinya kepada Tuhan. Sedangkan Konflik berasal dari kata kerja Latin configere yang berarti saling memukul. Secara sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih (bisa juga kelompok) dimana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkannya atau membuatnya tidak berdaya.

Antara agama, konflik, dan masyarakat memiliki hubungan yang erat satu dengan yang lainnya. Tidak satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik antar anggotanya atau dengan kelompok masyarakat lainnya, konflik hanya akan hilang bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu sendiri. Konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang dibawa individu dalam suatu interaksi. perbedaan-perbedaan tersebut diantaranya adalah menyangkut ciri fisik, kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, keyakinan, dan lain sebagainya. Dengan dibawasertanya ciri-ciri individual dalam interaksi sosial, konflik merupakan situasi yang wajar dalam setiap masyarakat dan tidak satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik antar anggotanya atau dengan kelompok masyarakat lainnya, konflik hanya akan hilang bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu sendiri.

Dalam agama banyak berbagai macam konflik yang dapat terjadi. Sebagai contoh yaitu konflik agama jelang pemilu. Menjelang pelaksanaan pemilu 2009 semua partai diimbau untuk ikut memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Pendidikan itu diperlukan agar dalam pemilu tidak menimbulkan perpecahan dalam masyarakat. “Sebaiknya mencegah penggunaan simbol-simbol agama dalam politik praktis agar tidak menimbulkan perpecahan,” kata ketua komisi kerukunan Umat beragama Majelus Ulama Indonesia, Slamet Efendi Yusuf, dalam diskusi “Antisipasi Konflik Umat Beragama Menjelang Pemilu 2009,” di Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.

Menurut Slamet, pemilu memang sebagai instrumen politik tentu saja sarat dengan muatan kepentingan dan konflik. Namun, bila terjadi konflik dan kekerasan dalam politik Indonesia, itu akan mencederai proses demokrasi. Karena itu, pemerintah harus segera menyelesaikan konflik apa saja yang menjadi akar dari konflik dan kekerasan pada masyarakat. “Kalau terjadi kekerasan, itu mencerminkan tingkat budaya berdemokrasi masyarakat kita yang masih rendah,” terang dia. Sedangkan pengamat politik dari Reform Institute, Yudi Latif, memperkirakan potensi konflik antar agama menjelang pemilu sangat kecil. Sebab, pada proses pemilu 2009 telah terjadi perubahan paradigma mengenai arti pemilu itu sendiri. Yudi justru menilai, potensi konflik justru terjadi di dalam agama itu sendiri di akar rumput.






Nama   : Anggriana Pradita
NPM   : 10110849
Kelas   : 1ka31
Mata kuliah  : Softskill ISD

Fungsi Agama

Setiap agama mempunyai fungsi yang berbeda-beda satu sama lain. Dari segi pragmatisme, seseorang itu menganut sesuatu agama adalah disebabkan oleh fungsinya. Bagi kebanyakan orang, agama itu berfungsi untuk menjaga kebahagiaan hidup. Tetapi dari segi sains sosial, fungsi agama mempunyai dimensi yang lain seperti apa yang dihuraikan di bawah:

- Memberi pandangan dunia kepada satu-satu budaya manusia.
Agama dapat dikatakan memberi pandangan kepada manusia, karena agama dapat memberikan penjelasan kepada manusia mengenai dunia yang merupakan bagian dari kehidupan,  serta menjelaskan kedudukan manusia di dalam dunia. Contohnya, agama Islam menerangkan kepada umatnya bahwa dunia diciptakan oleh Allah SWT dan setiap manusia harus mematuhi perintah dan menjauhi larangan Allah SWT.

- Menjawab berbagai persoalan yang tidak mampu dijawab oleh manusia.
Agama dapat menjawab berbagai persoalan yang tidak mampu dijawab oleh manusia. Contohnya persoalan tentang kehidupan selepas mati, berbagai macam fenomena-fenomena yang terdapat didalam seluruh alam semesta, dan sebagainya. 

- Memberi rasa kebersamaan dalam suatu kelompok manusia.
Agama merupakan salah satu faktor dalam pembentukkan kelompok manusia. Dalam setiap agama selalu diajarkan bagaimana menghargai satu sama lainnya, saling tolong menolong, dan sebagainya.

Fungsi Sosial Agama
Secara sosiologis, pengaruh agama bisa dilihat dari dua sisi, yaitu pengaruh yang bersifat positif dan pengaruh yang bersifat negative. Pembahasan tentang fungsi agama disini akan dibatasi pada dua hal yaitu agama sebagai faktor integratif dan sekaligus disintegratif bagi masyarakat.

Fungsi Integratif Agama
Peranan sosial agama sebagai faktor integratif bagi masyarakat berarti peran agama dalam menciptakan suatu ikatan bersama, baik diantara anggota-anggota beberapa masyarakat maupun dalam kewajiban-kewajiban sosial yang membantu mempersatukan mereka. Hal ini dikarenakan nilai-nilai yang mendasari sistem-sistem kewajiban sosial didukung bersama oleh kelompok-kelompok keagamaan sehingga agama menjamin adanya konsensus dalam masyarakat.

Tujuan Agama
Salah satu tujuan agama adalah membentuk jiwa yang berbudipekerti luhur dengan adab yang baik terhadap tuhan-nya maupun lingkungan masyarakat dan sekitarnya. Dengan adanya agama menjadikan hidup kita menjadi lebih bermakna.

Beberapa tujuan agama yaitu :
  • Menegakan kepercayaan manusia hanya kepada Allah, Tuhan Yang Maha Esa (tahuit).
  • Mengatur kehidupan manusia di dunia,agar kehidupan teratur dengan  baik, sehingga dapat mencapai kesejahterahan hidup, lahir dan batin, dunia dan akhirat.
  • Menjunjung tinggi dan melaksanakan peribadatan hanya kepada Allah.
  • Menyempurnakan akhlak manusia.
  • Sebagai pedoman hidup manusia.
  • Mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa.



Nama   : Anggriana Pradita
NPM   : 10110849
Kelas   : 1ka31
Mata kuliah  : Softskill ISD

Agama dan masyarakat

Agama sangat erat kaitannya dalam kehidupan sehari-hari setiap manusia diberbagai belahan dunia. Agama sudah sangat melekat dalam diri setiap manusia yang benar-benar mempercayainya, meyakininya dan mengamalkannya dalam kehidupannya. Setiap manusia yang beragama akan merasakan bahwa manusia itu memiliki tujuan atau pedoman hidup dalam kehidupannya. Kata "agama" berasal dari bahasa Sansekerta āgama yang berarti "tradisi". Sedangkan kata lain untuk menyatakan konsep ini adalah religi yang berasal dari bahasa Latin religio dan berakar pada kata kerja re-ligare yang berarti "mengikat kembali". Maksudnya dengan berreligi, seseorang mengikat dirinya kepada Tuhan.

Manusia memiliki kemampuan terbatas, kesadaran dan pengakuan akan keterbatasannnya menjadikan keyakinan bahwa ada sesuatu yang luar biasa diluar dirinya. Sesuatu yang luar biasa itu tentu berasal dari sumber yang luar biasa juga, yang dapat menciptakan dirinya dan seluruh alam semesta.

Keyakinan ini membawa manusia untuk mendekatkan diri kepada Tuhan dengan cara menghambakan diri , yaitu :

·         menerima segala kepastian yang menimpa diri dan sekitarnya dan yakin berasal dari Tuhan
·         menaati segenap ketetapan, aturan, hukum dll yang diyakini berasal dari Tuhan
·         menjauhi segala larangannya


Masyarakat dan Agama di Indonesia

Di Indonesia terdapat berbagai macam agama, yaitu: agama Islam, Kristen Protestan dan Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Dari berbagai macam agama yang ada di Indonesia sebagian besar menganut agama islam. Sebelumnya, pemerintah Indonesia pernah melarang pemeluk Konghucu melaksanakan agamanya secara terbuka. Namun, melalui Keppress No. 6/2000, Presiden Abdurrahman Wahid mencabut larangan tersebut. Tetapi sampai kini masih banyak penganut ajaran agama Konghucu yang mengalami diskriminasi dari pejabat-pejabat pemerintah. Ada juga penganut agama Yahudi, Saintologi, Raelianisme dan lain-lainnya, meskipun jumlahnya termasuk sedikit.

Selain itu, pada masa pemerintahan Orde Baru juga dikenal Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, yang ditujukan kepada sebagian orang yang percaya akan keberadaan Tuhan, tetapi bukan pemeluk salah satu dari agama mayoritas.

From : http://id.wikipedia.org/wiki/Agama


Nama   : Anggriana Pradita
NPM   : 10110849
Kelas   : 1ka31
Mata kuliah  : Softskill ISD

Rabu, 24 November 2010

Warganegara dan Negara

Warganegara

Warga negara adalah penduduk yang sepenuhnya dapat diatur oleh pemerintahan negara tersebut dan mengakui pemerintahannya sendiri. Warga negara memiliki pengertian atau dapat diartikan dengan orang-orang sebagai bagian dari suatu penduduk yang menjadi unsur negara.

Istilah warga negara lebih sesuai dengan kedudukannya sebagai orang merdeka dibandingkan dengan istilah hamba atau kawula negara, karena warga negara mengandung arti peserta, anggota atau warga dari suatu negara, yakni peserta dari suatu persekutuan yang didirikan dengan kekuatan bersama, atas dasar tanggung jawab bersama dan untuk kepentingan bersama. Untuk itu, setiap warga negara mempunyai persamaan hak di hadapan hukum. Semua warga negara memiliki kepastian hak, privasi, dan tanggung jawab. 


Dalam konteks Indonesia, istilah warga negara (sesuai dengan UUD 1945 pasal 26) dimaksudkan untuk bangsa Indonesia asli dan bangsa lain yang disahkan undang-undang sebagai warga negara. Dalam penjelasan UUD 1945 pasal 26 ini, dinyatakan bahwa orang-orang bangsa lain, misalnya peranakan Belanda, peranakan Cina, peranakan Arab dan lain-lain yang bertempat tinggal di Indonesia, yang bertempat tinggal di Indonesia, mengakui Indonesia sebagai Tanah Airnya dan bersikap setia kepada Negara Republik Indonesia dapat menjadi warga Negara.

Selain itu, sesuai dengan pasal 1 UU No.22/1958 dinyatakan bahwa warga Negara Republik Indonesia adalah orang-orang yang berdasarkan perundang-undangan dan/atau perjanjian-perjanjian dan/atau peraturan-peraturan yang berlaku sejak Proklamasi 17 Agustus 1945 sudah menjadi warga Negara Republik Indonesia.

Dalam pengertian secara umum warga negara dapat dinyatakan  sebagai anggota negara yang mempunyai kedudukan khusus terhadap negaranya. Ia mempunyai hak dan kewajiban yang bersifat timbal balik terhadap negaranya.

Negara

Negara merupakan persekutuan bangsa yang hidup dalam satu daerah atau wilayah dengan batas-batas tertentu yang diperintah dan diurus ole suatu badan pemerintah dengan teratur. Negara juga merupakan alat untuk mencapai kepentingan bersama dengan kesatuan sosial yang diatur secara institusional untuk lembaga-lembaga tertinggi dalam kehidupan sosial yang mengatur, memimpin, dan mengkoordinasikan masyarakat supaya dapat hidup dan berkembang terus.

Unsur-unsur Negara dibagi menjadi tiga yaitu :
-         Rakyat atau masyarakat
-         Wilayah atau daerah dan,
-         Pemerintah yang berdaulat

Secara umum terbentuknya suatu Negara adalah dengan terpenuhinya unsur-unsur diatas. Negara dapat dipandang sebagai asosiasi manusia yang hidup dan bekerja sama untuk mengejar beberapa tujuan Negara. Tujuan Negara Republik Indonesia tercantum di dalam undang-undang dasar Negara Indonesia, yaitu pada pembukaan UUD 19945 yang berbunyi “Untuk membentuk suatu pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial... dengan berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa; Kemanusiaan yang adil dan beradab; persatuan Indonesia; dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.       

Hukum di Negara Indonesia

Hukum di Indonesia merupakan campuran dari sistem hukum hukum Eropa, hukum Agama dan hukum Adat. Sebagian besar sistem yang dianut, baik perdata maupun pidana, berbasis pada hukum Eropa kontinental, khususnya dari Belanda karena aspek sejarah masa lalu Indonesia yang merupakan wilayah jajahan dengan sebutan Hindia Belanda (Nederlandsch-Indie). Hukum Agama, karena sebagian besar masyarakat Indonesia menganut Islam, maka dominasi hukum atau Syari'at Islam lebih banyak terutama di bidang perkawinan, kekeluargaan dan warisan. Selain itu, di Indonesia juga berlaku sistem hukum Adat yang diserap dalam perundang-undangan atau yurisprudensi, yang merupakan penerusan dari aturan-aturan setempat dari masyarakat dan budaya-budaya yang ada di wilayah Nusantara.




Nama   : Anggriana Pradita
NPM   : 10110849
Kelas   : 1ka31
Mata kuliah  : Softskill ISD