Sabtu, 29 Maret 2014

Pengertian Etika, Profesi dan Profesionalisme

Pengertian Etika

Etika (Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab. St. John of Damascus (abad ke-7 Masehi) menempatkan etika di dalam kajian filsafat praktis (practical philosophy).

Etika dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan kita. Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia.

Secara metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi. Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia.

Etika terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika).

Jenis - jenis Etika :

Etika Filosofis

Etika filosofis secara harfiah (fay overlay) dapat dikatakan sebagai etika yang berasal dari kegiatan berfilsafat atau berpikir, yang dilakukan oleh manusia. Karena itu, etika sebenarnya adalah bagian dari filsafat; etika lahir dari filsafat.

Etika termasuk dalam filsafat, karena itu berbicara etika tidak dapat dilepaskan dari filsafat. Karena itu, bila ingin mengetahui unsur-unsur etika maka kita harus bertanya juga mengenai unsur-unsur filsafat. Berikut akan dijelaskan dua sifat etika:

1. Non-empiris 
Filsafat digolongkan sebagai ilmu non-empiris. Ilmu empiris adalah ilmu yang didasarkan pada fakta atau yang kongkret. Namun filsafat tidaklah demikian, filsafat berusaha melampaui yang kongkret dengan seolah-olah menanyakan apa di balik gejala-gejala kongkret. Demikian pula dengan etika. Etika tidak hanya berhenti pada apa yang kongkret yang secara faktual dilakukan, tetapi bertanya tentang apa yang seharusnya dilakukan atau tidak boleh dilakukan.

2. Praktis 
Cabang-cabang filsafat berbicara mengenai sesuatu “yang ada”. Misalnya filsafat hukum mempelajari apa itu hukum. Akan tetapi etika tidak terbatas pada itu, melainkan bertanya tentang “apa yang harus dilakukan”. Dengan demikian etika sebagai cabang filsafat bersifat praktis karena langsung berhubungan dengan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan manusia. Tetapi ingat bahwa etika bukan praktis dalam arti menyajikan resep-resep siap pakai. Etika tidak bersifat teknis melainkan reflektif. Maksudnya etika hanya menganalisis tema-tema pokok seperti hati nurani, kebebasan, hak dan kewajiban, dsb, sambil melihat teori-teori etika masa lalu untuk menyelidiki kekuatan dan kelemahannya. Diharapakan kita mampu menyusun sendiri argumentasi yang tahan uji.

Etika Teologis

Ada dua hal yang perlu diingat berkaitan dengan etika teologis. Pertama, etika teologis bukan hanya milik agama tertentu, melainkan setiap agama dapat memiliki etika teologisnya masing-masing. Kedua, etika teologis merupakan bagian dari etika secara umum, karena itu banyak unsur-unsur di dalamnya yang terdapat dalam etika secara umum, dan dapat dimengerti setelah memahami etika secara umum.

Pengertian Profesi

Profesi adalah pekerjaan atau bidang pekerjaan yang menuntut pendidikan keahlian intelektual tingkat tinggi dan tanggung jawab etis yang mandiri dalam praktiknya.

Menurut Daniel Bell (1973) adalah aktivitas intelektual yang dipelajari termasuk pelatihan yang diselenggarakan secara formal ataupun tidak formal dan memperoleh sertifikat yang dikeluarkan oleh sekelompok atau badan yang bertanggung jawab pada keilmuan tersebut dalam melayani masyarakat, menggunakan etika layanan profesi dengan mengimplikasikan kompetensi mencetuskan ide, kewenangan ketrampilan teknis dan moral serta bahwa perawat mengasumsikan adanya tingkatan dalam masyarakat. Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Profesi adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (ketrampilan, kejuruan, dan sebagainya) tertentu.

Pengertian Profesionalisme

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia profesionalisme adalah mutu, kualitas dan tindak tanduk yang merupakan ciri suatu profesi atau orang yang profesional. Sedangkan dalam Kamus Webster Amerika dalam Anoraga (1992) menegaskan bahwa profesionalisme adalah suatu tingkahlaku, suatu tujuan atau serangkaian kualitas yang menandai atau melukiskan coraknya suatu “profesi”.

Seseorang disebut profesional bila ia memenuhi 10 kriteria. Adapun kreteria itu antara lain :
  1. Profesi harus memiliki keahlian khusus. Keahlian itu tidak dimiliki oleh profesi lain.Artinya, profesi itu mesti ditandai oleh adanya suatu keahlian yang khusus untukprofesi itu. Keahlian itu diperoleh dengan mempelajarinya secara khusus; dan profesiitu bukan diwarisi.
  2. Profesi dipilih karena panggilan hidup dan dijalani sepenuh waktu. Profesi dipilihkarena dirasakan sebagai kewajiban; sepenuh waktu maksudnya bukan part-time.Sebagai panggilan hidup, maksudnya profesi itu dipilih karena dirasakan itulahpanggilan hidupnya, artinya itulah lapangan pengabdiannya.
  3. Profesi memiliki teori-teori yang baku secara universal. Artinya, profesi ini dijalanimenurut aturan yang jelas, dikenal umum, teorinya terbuka. Secara universalpegangannya diakui.
  4. Profesi adalah untuk masyarakat, bukan untuk dirinya sendiri . Profesi merupakan alatdalam mengabdikan diri kepada masyarakat bukan untuk kepentingan diri sendiri,seperti untuk mengumpulkan uang atau mengejar kedudukan. Jadi profesi merupakanpanggilan hidup.
  5. Profesi harus dilengkapi kecakapan diagnostik dan kompetensi aplikatif . Kecakapandan kompetensi ini diperlukan untuk meyakinkan peran profesi itu terhadap kliennya.
  6. Pemegang profesi memiliki otonomi dalam menjalankan tugas profesinya. Otonomi inihanya dapat dan boleh diuji oleh rekan-rekan seprofesinya. Tidak boleh semua orangbicara dalam semua bidang.
  7. Profesi hendaknya mempunyai kode etik, ini disebut kode etik profesi. Gunanya ialahuntuk dijadikan sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas profesi. Kode etik initidak akan bermanfaat bila tidak diakui oleh pemegang profesi dan juga masyarakat.
  8. Profesi harus mempunyai klien yang jelas yaitu orang yang dilayani.
  9. Profesi memerlukan organisasi untuk keperluan meningkatkan kualitas profesi itu.
  10. Mengenali hubungan profesinya dengan bidang-bidang lain. Sebenarnya tidak ada aspek kehidupan yang hanya ditangani oleh satu profesi. Hal ini mendorong seseorang memiliki spesialisasi.


Referensi :

1 komentar:

  1. pada artikel diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa etika merupakan suatu nilai atau prilaku manusia yang ditentukan oleh suatu aturan atau norma, sedangkan profesi dan profesionalisme merupakan suatu keahlian khusus yang dimiliki oleh seseorang seperti pekerjaan.

    BalasHapus