Senin, 30 Juni 2014

Etika Penggunaan Internet dan Media Sosial

Etika Penggunaan Internet dan Media Sosial

Etika merupakan aturan yang berkenaan dengan tingkah laku manusia yang dihasilkan oleh akal sehat. Dalam penggunaan internet dan media sosial terdapat etika yang harus dipatuhi. 

Tingginya penggunaan internet di Indonesia menjadi salah satu faktor berkembangnya situs jejaring pertemanan dan informasi. Selain itu, situs jejaring sosial menawarkan berbagai kemudahan untuk berinteraksi dengan orang-orang di seluruh dunia dan juga inovasi baru dalam berkomunikasi dimana jarak dan waktu tidak lagi menjadi masalah. Namun, seringkali komunikasi dalam media sosial menimbulkan problematika dan saling melecehkan karena selain perkembangannya yang begitu pesat, fenomena penggunaan sosial media di Indonesia juga banyak yang menyimpang. Berdasarkan berita-berita di media nasional kita begitu banyak kejahatan-kejahatan yang berawal dari sosial media, baik itu penipuan, penculikan, saling perang argumen berujung dipenjara pun sudah ada, hingga etika bersopan santun kini tak ada lagi nilai dalam melakukan komunikasi online dalam sosial media. Dalam bersosial-media ada baiknya kita mengenal bagaimana Etika dan hal-hal yang harus diperhatikan dalam penggunaan sosial media yang sehat.

Sebagai bangsa Indonesia yang terkenal akan keramah-tamahannya akan lebih baik juga bangsa kita bisa menjaga etika ketika masuk ke dunia jejaring sosial. Berikut ini beberapa etika penggunaan internet dan media sosial yang harus di ketahui yaitu :

Batasi Informasi Pribadi

Jika diperhatikan hampir semua orang di jejaring sosial senang berbagi hal-hal pribadi seperti apa yang sedang dilakukan ataupun apa yang sedang dialami entah itu perasaan senang, sedih atau marah. Namun bukan berarti bisa begitu saja menceritakan semua hal yang terjadi pada diri sendiri di jejaring sosial karena tentunya ada hal-hal sensitive dan privasi yang sebaiknya hanya diketahui oleh diri sendiri. Karena pasti tidak menginginkan hal-hal yang diceritakan di jejaring sosial di salah-artikan atau di salah gunakan yang mungkin bisa berakibat merugikan diri sendiri.

Perhatikan Penggunaan Bahasa
 
Status-status bermasalah biasanya diakibatkan oleh curahan hati seseorang yang diungkapkan menggunakan bahasa yang tidak pantas dan kasar yang memang ditujukan untuk menyinggung orang lain. Jika orang yang merasa dihina tersebut melaporkan perbuatan ini ke pihak berwajib maka hampir bisa dipastikan sang pembuat status akan memiliki catatan criminal. Ada juga satu kasus dimana seseorang membuat status update menggunakan bahasa Inggris agar terkesan lebih keren namun ternyata kata-kata tersebut salah menggunakan grammar kesimpulannya adalah bukannya tampil keren melainkan memalukan diri sendiri.

Perhatikan Status yang Memberitahu Lokasi

Seringkali Kita mengupdate status dengan mencatumkan lokasi dimana kita berada namun tahukah Anda ini bisa saja berakibat fatal jika ada orang-orang di sekitar Anda memiliki maksud yang tidak baik. Untuk menghindari hal ini sebaiknya mulai memperhatikan penggunaan aplikasi check in place seperti Foursquare dan hindari mengupdate status dan check in place ketika sedang sendirian di rumah atau sedang mengambil uang dari bank/ATM.

Pahami Perbedaan

Seperti yang sudah dikatakan sebelumnya bahwa orang bebas mengekpresikan apa saja di jejaring sosial sebagai contoh menyatakan pendapatnya akan sesuatu hal. Namun seringkali hal ini berujung dengan perang pendapat dengan sesama pengguna jejaring sosial bahkan yang tidak kenal sebelumnya. Walaupun tidak ada larangan untuk mempertahankan pendapat sendiri tetapi sadarkah dengan melakukan perang pendapat bisa membuat diri sendiri lelah baik itu secara emosi dan fisik karena marah-marah bisa membuat energy tubuh cepat habis. Jadi pastikan membuka mata, telinga, pikiran dan hati begitu memasuki dunia jejaring sosial.

Hindari Membuat Status yang Berbau SARA dan Pornografi

Dunia jejaring sosial bukan hanya milik orang remaja dan dewasa saja, anak-anak pun sekarang sudah memiliki akun situs jejaring sosial. Anak-anak ini cenderung memiliki rasa penasaran yang tinggi tentang apa yang dituliskan atau yang menjadi hot issue di jejaring sosial. Karena itulah para orang dewasa sebagai orang yang lebih tua dan berpendidikan dibandingkan dengan anak-anak sebaiknya menghindari membuat status atau mengirimkan link yang mengandung SARA dan pornografi. Hindari juga membuat lelucon-lelucon yang berbau SARA atau menjadikan keluarga sebagai bahan lelucon karena mungkin ada beberapa orang yang bisa memahami ini namun ada juga yang bisa tersinggung.

Kode Etik Penggunaan Internet

Adapun kode etik yang diharapkan bagi para pengguna internet adalah :
 
  1. Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang secara langsung berkaitan dengan masalah pornografi dan nudisme dalam segala bentuk.
  2. Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang memiliki tendensi menyinggung secara langsung dan negatif masalah suku, agama dan ras (SARA), termasuk di dalamnya usaha penghinaan, pelecehan, pendiskreditan, penyiksaan serta segala bentuk pelanggaran hak atas perseorangan, kelompok / lembaga / institusi lain.
  3. Menghindari dan tidak mempublikasikan informasi yang berisi instruksi untuk melakukan perbuatan melawan hukum (illegal) positif di Indonesia dan ketentuan internasional umumnya.
  4. Tidak menampilkan segala bentuk eksploitasi terhadap anak-anak dibawah umur.
  5. Tidak mempergunakan, mempublikasikan dan atau saling bertukar materi dan informasi yang memiliki korelasi terhadap kegiatan pirating, hacking dan cracking.
  6. Bila mempergunakan script, program, tulisan, gambar / foto, animasi, suara atau bentuk materi dan informasi lainnya yang bukan hasil karya sendiri harus mencantumkan identitas sumber dan pemilik hak cipta bila ada dan bersedia untuk melakukan pencabutan bila ada yang mengajukan keberatan serta bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin timbul karenanya.
  7.  Tidak berusaha atau melakukan serangan teknis terhadap produk, sumber daya (resource) dan peralatan yang dimiliki pihak lain.
  8. Menghormati etika dan segala macam peraturan yang berlaku di masyarakat internet umumnya dan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap segala muatan / isi situsnya.
  9. Untuk kasus pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola, anggota dapat melakukan teguran secara langsung.


Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar