Jumat, 29 Juni 2012

Uang, Bank dan Penciptaan Uang

Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang dimasyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran hutang.

Bank merupakan sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote. Kata bank berasal dari bahasa Italia 'banca' yang berarti tempat penukaran uang.

Penciptaan uang adalah proses memproduksi atau menghasilkan uang baru. Terdapat tiga cara untuk menciptakan uang. Pertama, dengan cara mencetak mata uang kertas atau uang logam. Kedua melalui pengadaan utang dan pinjaman. Dan yang ketiga melalui beragam kebijakan pemerintah. Berbagai praktik dan regulasi untuk mengatur produksi, pengeluaran, dan penarikan uang adalah perhatian utama dalam ilmu ekonomi moneter dan memengaruhi berjalannya pasar keuangan dan daya beli uang.


From :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar